Berdiri pada tahun 1998 di Zona Perdagangan Bebas Bintan, Provinsi Riau, Indonesia, PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya (BBR) mulai beroperasi sebagai perusahaan keagenan kapal.
 
Dengan diimplementasikannya asas cabotage sejak 2005, Perseroan mulai mengakuisisi kapal dan mengoperasikannya sendiri di perairan Indonesia.
 
Pada tahun 2013, Perseroan telah menjadi Perusahaan Terbuka dan melakukan pencatatan seluruh saham Perseroan (Company Listing) di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Januari 2013.
 

Saat ini Perseroan melakukan kegiatan usaha dalam bidang jasa penyewaan kapal self propelled barge, serta penyewaan kapal penunjang lepas pantai yang dibutuhkan dalam industri minyak dan gas bumi. Jasa penyewaan kapal penunjang lepas pantai dilakukan di wilayah perairan Indonesia maupun di Luar Negeri.